SOSIALISASI DAN PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) DI RSUD LOMBOK TIMUR

Labuhan Haji - 8 September 2022
 Tim dari Pokja HPK (Hak Pasien dan Keluarga) mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan dokumen HPK (Hak Pasien dan Keluarga) pada hari Kamis 8 September  pukul 09.30-12.00 WITA bertempat di Aula sementara RSUD Lombk Timur. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh kepala instalasi, unit dan ruangan terutama yang memberikan pelayanan kepada pasien. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong dan menjamin terlaksananya kebijakan, pedoman, panduan yang telah disusun untuk bisa diketahui, dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh staff dan karyawan RSUD Lombok Timur dalam hal menyampaikan informasi terkait hak pasien dan keluarga yang berada dalam lingkungan Rumah Sakit, terutama dalam rangka mengukur kesiapan penilaian akreditasi pada bulan oktober mendatang sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Lombok Timur. 

Kegiatan diawali dengan Safety Briefing, dilanjutkan dengan pretest. Selanjutnya penyampaian materi oleh dr. Fatarosdiana yang juga merupakan ketua dari Tim Pokja HPK. Materi yang disampaikan meliputi:  General consent, Edukasi HPK, Perlindungan keamanan dan keselamatan pasien dan barang milik pasien. Perlindungan privasi dan rahasia pasien, Penjelasan rencana pelayanan termasuk yang tidak diharapkan, Informed consent, Second opinion, serta Alur Komplain dan Edukasi

Dr. Nana dalam materinya menyampaikan, pasien dan keluarga pasien merupakan konsumen bagi sebuah rumah sakit yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional. Ada 18 Hak dan 8 Kewajiban pasien, Ruang lingkup hak pasien dan keluarga diantaranya; hak privasi, hak menentukan diri sendiri, hak mendapatkan perawatan yang optimal, hak untuk dilibatkan dalam pengobatan, hak mendapatkan pelayanan kerohanian, hak keamanan barang milik pasien, hak perlindungan dari kekerasan fisik dan hak bebas dari rasa nyeri. "Kita juga berikan hak istimewa dalam menentukan informasi pasien terkait tentang kerahasiaan informasi dalam rekam medik pasien," jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini tim dari pokja HPK juga mempresentasikan dan mensimulasikan kepada semua peserta tentang alur komplain yang baik dan benar apabila ada pasien maupun keluarga pasien yang melakukan komplain atau tidak puas dengan pelayanan yang didapatkan di rumah sakit. Sebelum mengakhiri acara sosislisasi, kembali dilaksanakan postest untuk melihat pemahaman peserta sosialisasi terkait materi yang telah diberikan. 

Besar harapan hasil dari sosialisasi ini bisa diterapkan dengan baik sehingga RSUD Lombok Timur dapat memberikan pelayanan kenyamanan dan keamanan yang baik dan optimal untuk pasien dan juga keluarganya. Dengan adanya sosialisasi ini juga, semoga seluruh dokumen dan materi HPK yang telah disampaikan tersebut dapat segera mulai dijalankan sesuai dengan standard prosedur operasional dalam upaya persiapan penilaian akreditasi. (Bern)

 
 

 

 

Share