PELATIHAN INTERNAL PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DI RSUD LOMBOK TIMUR

Sabtu, 9 September 2022
Tim dari Pokja PMKP RSUD Lombok Timur mengadakan kegiatan Pelatihan Internal Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang bertempat di ruang Aula sementara RSUD Lombok Timur. Dengan pemateri dr. Dardin Zakaria, Sp.PK yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pokja PMKP.
Pelatihan ini diikuti oleh 60  orang peserta yang terdiri dari perwakilan Manajemen, Ketua Pokja akreditasi, Kepala Instalasi, Kepala Unit, Kepala Ruangan dan penanggung jawab data PIC di satuan kerja, untuk belajar bersama mengenai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang meliputi indikator prioritas rumah sakit, indikator satuan kerja, indikator mutu nasional, standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta manajemen resiko.

Dalam penyampaiannya, Ketua Komite Mutu menyampaikan tujuan pelatihan ini supaya seluruh peserta (tenaga kesehatan dan non kesehatan) di RSUD Lombok Timur diharapkan mampu memahami konsep PMKP, indikator mutu nasional dan indikator mutu rumah sakit. Memahami metode pengumpulan data mutu, validasi data serta konsep analisanya dalam upaya mnghadapi penilaian Akreditasi. 

Salah satu standar yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam penilaian akreditasi pada pokja PMKP adalah keselamatan pasien. Mengacu kepada standar keselamatan pasien, maka rumah sakit harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif setiap insiden, melakukan aktivitas pengelolaan risiko, serta senantiasa melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien. Memahami cara meminimalkan dan mencegah kerugian finansial dan dampak cidera  (KTD,KNC dan KTC) yang ditimbulkan akibat kecelakaan dan sakit, memahami cara meningkatkan kesempatan/peluang untuk meningkatkan produksi melalui suasana kerja yang  aman, sehat  dan nyaman dan cara memotong mata rantai kejadian yang menyebabkan kerugian.

Selain itu seluruh karyawan di RSUD Lombok Timur juga dituntut untuk bisa memahami cara melindungi aset keuangan, reputasi dan kedudukan rumah sakit di masyarakat, mampu mengidentifikasi kejelasan sasaran, tujuan dan waktu pelaksanaan kegiatan sebagai bahan dalam melaporkan capaian realisasi manajemen risiko dan mengetahui risiko di setiap Instalasi/Unit, serta mampu mengembangkan respon untuk menanggapi resiko tersebut. Dan juga mengetahui sistem pengorganisasian manajemen resiko, pelaksanaan jadwal kegiatan program manajemen resiko dan mengetahui penanganan pencegahan sebelum terjadi risiko yang tidak di inginkan, serta menentukan prioritas penyelesaian risiko berkaitan dengan tingkat risiko pada Unit Kerja di RSUD Lombok Timur.

Evaluasi Akhir dalam Pelatihan ini peserta pelatihan diberikan soal Post Test untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan pengetahuan peserta dalam memahami materi  yang sudah diberikan. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini RSUD Lombok Timur mampu memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan indikator mutu sehingga pelayanan dapat berfokus pada keselamatan pasien. (Bern)





Share